https://marostek.marospub.com/index.php/journal/issue/feed Jurnal Teknik, Komputer, Agroteknologi Dan Sains 2025-06-07T10:43:16+00:00 Dr. Oskah Dakhi, S.Kom., M.Kom marostek@marospub.com Open Journal Systems <p style="text-align: justify;"><a href="https://marostek.marospub.com/index.php/journal/index" target="_blank" rel="noopener"><strong>Jurnal Teknik, Komputer, Agroteknologi dan Sains (Marostek) </strong></a>is a high quality open access peer reviewed research journal that is published by PT. Marosk Zada Cemerlang. MAROSTEK: Jurnal Teknik, Komputer, Agroteknologi dan Sains provides a platform that welcomes and acknowledges high quality empirical original research papers in the field of <span class="Y2IQFc" lang="en">Engineering, Computers, Agrotechnology and Science </span>written by researchers, academicians, professional, and practitioners from all over the world.</p> <table class="data" width="100%" bgcolor="#f0f0f0"> <tbody> <tr valign="top"> <td width="20%">Journal title</td> <td width="80%"><strong>Jurnal Teknik, Komputer, Agroteknologi dan Sains<br /></strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Initials</td> <td width="80%"><strong>Marostek</strong></td> </tr> </tbody> </table> <table class="data" width="100%" bgcolor="#f0f0f0"> <tbody> <tr valign="top"> <td width="20%">Frequency</td> <td width="80%">2 Issues Per Year (Juny &amp; December)</td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">SK-ISSN</td> <td width="80%">0005.28302419/K.4/SK.ISSN/2022.06</td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">ISSN</td> <td width="80%"><strong>P-ISSN: 2830-2427 &amp; E-ISSN: 2830-2419<br /></strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">DOI</td> <td width="80%">Prefix : <strong>10.56248/marostek </strong>By Crossref</td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Editor-in-chief</td> <td width="80%"><strong>Dr. Oskah Dakhi, S.Kom., M.Kom</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Managing Editor</td> <td width="80%"><strong>Dr. Unung Verawardina, S.Pd., M.Pd</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Publisher</td> <td width="80%"><strong>PT. Marosk Zada Cemerlang</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Citation</td> <td width="80%"><strong>Google Scholar | PKP Indeks | OneSearch | Road | DRJI | Publons | Crossref</strong></td> </tr> </tbody> </table> <table class="data" width="100%" bgcolor="#f0f0f0"> <tbody> <tr valign="top"> <td width="20%">License</td> <td width="80%">Creative Commons | Open Access</td> </tr> </tbody> </table> <table class="data" width="100%" bgcolor="#f0f0f0"> <tbody> <tr valign="top"> <td width="20%">Language</td> <td width="80%">English (preferred), Indonesia</td> </tr> </tbody> </table> https://marostek.marospub.com/index.php/journal/article/view/108 Analisis Pengaruh Teknologi Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Yang Baik 2025-05-18T06:44:51+00:00 Muhamad Hafiz Kurniawan kurniawanhafiz27@gmail.com <p>Teknologi memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Teknologi dapat membantu tenaga kerja untuk bekerja lebih efisien dan efektif. Hal ini dapat dicapai melalui berbagai cara, seperti otomasi, otomatisasi, dan robotisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh teknologi terhadap produktivitas tenaga kerja di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari Badan Pusat Statistik Indonesia. Data penelitian meliputi data produktivitas tenaga kerja dan data penggunaan teknologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi berpengaruh positif terhadap produktivitas tenaga kerja di Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh meningkatnya produktivitas tenaga kerja seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa teknologi memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja di Indonesia. Pemerintah dan pelaku usaha perlu terus mendorong penggunaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan memajukan perekonomian Indonesia.</p> 2025-05-18T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Muhamad Hafiz Kurniawan https://marostek.marospub.com/index.php/journal/article/view/110 Tanggung Jawab Hukum Terhadap Tenaga Kerja Outsourcing dalam Perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia 2025-05-18T06:59:09+00:00 Rafi Bagas Riyadi bagasalfa13@gmail.com <p>Sistem <em>outsourcing</em> di Indonesia telah berkembang pesat seiring dengan globalisasi ekonomi, namun hal ini juga memunculkan ketimpangan antara pekerja tetap dan pekerja alih daya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum terhadap tenaga kerja <em>outsourcing</em> berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum untuk pekerja <em>outsourcing</em> masih lemah dalam implementasinya, terutama disebabkan oleh pengawasan yang minim dan interpretasi hukum yang tidak konsisten. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan dan penguatan pengawasan ketenagakerjaan guna memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja <em>outsourcing</em>.</p> 2025-05-18T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Rafi Bagas Riyadi https://marostek.marospub.com/index.php/journal/article/view/111 Peran Dan Kendala Serikat Dalam Melindungi Tenaga Kerja Di Industri 2025-05-18T07:10:14+00:00 Aji Setyo Kurniawan setyoaji1956@gmail.com <p>Pada setiap perusahaan tentunya selalu berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang kooperatif dan nyaman bagi setiap pekerjanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran serikat pekerja dalam mengatasi perselisihan hubungan kerja yang dapat berdampak pada pemutusan hubungan kerja. Metode penelitian yang diangkat dalam penelitian ini adalah penelitian Normatif. Penelitian Hukum Normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder". Hasil penelitian menunjukkan bahwa serikat pekerja memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan perselisihan hubungan kerja yang dapat berdampak pada pemutusan hubungan kerja. Peran serikat pekerja antara lain sebagai mediator dalam penyelesaian perselisihan, memberikan pendapat dan nasihat hukum kepada anggota, serta melindungi hak-hak pekerja melalui negosiasi dan protes. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan peran serikat pekerja dalam menangani perselisihan hubungan kerja yang dapat berdampak pada pemutusan hubungan kerja. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pemberian pelatihan dan pendidikan kepada anggota serikat pekerja tentang hukum hubungan kerja dan peran serikat pekerja dalam menyelesaikan perselisihan.</p> 2025-05-18T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Aji Setyo Kurniawan https://marostek.marospub.com/index.php/journal/article/view/109 Peran Dan Fungsi Serikat Pekerja Dalam Melindungi Tenaga Kerja Diperusahaan 2025-05-18T07:15:02+00:00 Renaldi Saputra renaldisptr07@gmail.com <p>Serikat pekerja merupakan organisasi yang memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak dan kepentingan tenaga kerja di lingkungan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran dan fungsi serikat pekerja dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, baik dari segi hukum, sosial, maupun ekonomi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan observasi terhadap beberapa kasus hubungan industrial di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serikat pekerja berfungsi sebagai perantara antara pekerja dan manajemen, penyedia bantuan hukum, serta pelindung hak-hak normatif pekerja. Namun, efektivitas serikat pekerja masih dipengaruhi oleh faktor internal organisasi serta dukungan regulasi dari pemerintah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas serikat pekerja dan kolaborasi yang baik dengan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan adil.</p> 2025-05-18T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Renaldi Saputra https://marostek.marospub.com/index.php/journal/article/view/113 Dampak Teknologi Digital Terhadap Tenaga Kerja Indonesia 2025-06-01T21:13:00+00:00 Bagus Fajar Prasektianto fajar.prasektianto@gmail.com <p>Perkembangan teknologi digital telah membawa transformasi signifikan dalam struktur dan dinamika pasar tenaga kerja Indonesia. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dampak teknologi digital terhadap tenaga kerja dari dua perspektif utama: ekonomi dan sosial. Dari sisi ekonomi, digitalisasi terbukti mendorong efisiensi produksi, membuka jenis pekerjaan baru di sektor berbasis teknologi, dan memperluas pasar tenaga kerja melalui platform digital dan ekonomi gig. Namun, bersamaan dengan itu terjadi disrupsi terhadap pekerjaan konvensional, hilangnya sejumlah besar pekerjaan akibat otomatisasi, serta munculnya kesenjangan keterampilan (skill gap) antara tenaga kerja dan kebutuhan industri. Dari sisi sosial, teknologi digital turut memengaruhi pola kerja, status sosial pekerjaan, dan relasi kerja antara pekerja dan pemberi kerja, khususnya dalam sektor informal digital yang minim perlindungan hukum. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi literatur dan analisis data sekunder dari berbagai lembaga nasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa dampak digitalisasi bersifat paradoksal menawarkan peluang sekaligus menciptakan tantangan baru—yang memerlukan respons adaptif dari pemerintah, dunia pendidikan, dan pelaku industri. Penelitian ini merekomendasikan strategi kebijakan terpadu untuk memastikan transformasi digital berlangsung inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh tenaga kerja Indonesia.</p> 2025-06-03T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Bagus Fajar Prasektianto https://marostek.marospub.com/index.php/journal/article/view/114 Tenaga Kerja Indonesia Di Era Digital: Analisis Pengaruh Perubahan Teknologi Terhadap Ketenagakerjaan 2025-06-01T21:47:29+00:00 Muhammad Jaelani nickybagus135@gmail.com Nicky Bagus Prabowo nickybagus135@gmail.com <p>Revolusi digital yang dipicu oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam struktur ketenagakerjaan global, termasuk di Indonesia. Transformasi ini meliputi otomatisasi, adopsi kecerdasan buatan (AI), serta pemanfaatan big data dan Internet of Things (IoT) di berbagai sektor industri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam bagaimana perubahan teknologi memengaruhi ketenagakerjaan di Indonesia, baik dari sisi ancaman hilangnya pekerjaan akibat otomatisasi maupun terbukanya peluang kerja baru dalam bidang digital. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur, analisis data sekunder, dan wawancara mendalam. Hasil menunjukkan bahwa teknologi digital berperan ganda sebagai pengganggu dan enabler dalam ekosistem ketenagakerjaan. Perusahaan mengadopsi teknologi untuk efisiensi, sementara pekerja menghadapi tekanan untuk meningkatkan keterampilan digital. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi nasional yang holistik dalam bentuk pelatihan keterampilan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) agar tenaga kerja Indonesia dapat bersaing secara global.</p> 2025-06-07T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Muhammad Jaelani, Nicky Bagus Prabowo https://marostek.marospub.com/index.php/journal/article/view/115 Analisis Dampak Perubahan Teknologi Industri 4.0 Pada Tenaga Kerja Di Indonesia 2025-06-01T21:48:23+00:00 Rizky Nur Ihsan Ariyanto rizkynuraja@gmail.com Robinson Christopher Siregar rizkynuraja@gmail.com <p>Revolusi Industri 4.0 ditandai oleh integrasi teknologi digital seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), otomasi, dan big data analytics ke dalam sistem produksi dan layanan. Perubahan ini membawa dampak besar terhadap dinamika ketenagakerjaan, baik dari sisi jumlah, jenis, maupun kualitas pekerjaan yang tersedia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perubahan teknologi industri 4.0 terhadap tenaga kerja di Indonesia dari perspektif ekonomi dan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan analisis data sekunder dari laporan pemerintah, lembaga internasional, dan riset terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi pergeseran signifikan dalam struktur pekerjaan, dengan berkurangnya permintaan terhadap pekerjaan berulang dan manual, serta meningkatnya kebutuhan terhadap keterampilan digital dan adaptif. Sektor manufaktur, jasa keuangan, dan logistik menjadi yang paling terdampak oleh otomasi dan digitalisasi. Sementara itu, ekonomi digital turut menciptakan peluang baru di bidang teknologi informasi, ekonomi gig, dan industri kreatif. Namun, tantangan serius masih dihadapi, seperti kesenjangan keterampilan (skill gap), ketimpangan akses digital antara kota dan desa, serta minimnya perlindungan sosial bagi pekerja informal digital. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan sangat penting untuk mendorong reskilling, inklusi digital, dan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan teknologi.</p> 2025-06-07T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Rizky Nur Ihsan Ariyanto, Robinson Christopher Siregar https://marostek.marospub.com/index.php/journal/article/view/116 Analisis Pengaruh Perubahan Teknologi Terhadap Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Di Indonesia 2025-06-07T10:43:16+00:00 Samuel Jossef Hamonangan samueljssf20@gmail.com Raka Raharjo rakaraharjo38@gmail.com <p>Perubahan teknologi global, termasuk otomatisasi, digitalisasi, dan adopsi kecerdasan buatan, telah menciptakan transformasi besar dalam dunia kerja. Laporan World Economic Forum (2020) menunjukkan bahwa 85 juta pekerjaan mungkin tergantikan oleh mesin pada tahun 2025, sementara 97 juta pekerjaan baru akan muncul dengan tuntutan keterampilan yang berbeda. Di Indonesia, transformasi ini memengaruhi perlindungan hukum tenaga kerja, terutama dalam aspek hubungan kerja, hak atas pekerjaan yang layak, dan kepastian hukum bagi pekerja kontrak maupun outsourcing. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi literatur internasional untuk menganalisis bagaimana sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia menanggapi tantangan tersebut. Temuan menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan perubahan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mencoba merespons dinamika pasar kerja, regulasi yang ada belum sepenuhnya mengakomodasi perlindungan bagi pekerja terdampak otomatisasi dan pekerjaan berbasis platform digital (gig workers), sebagaimana telah diantisipasi oleh negara-negara seperti Jerman, Jepang, dan Kanada. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan regulatif yang lebih inklusif dan progresif, termasuk pengakuan hukum terhadap bentuk kerja baru dan perlindungan sosial universal, agar sistem ketenagakerjaan nasional dapat lebih adaptif terhadap perubahan teknologi global.</p> 2025-06-07T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Samuel Jossef Hamonangan, Raka Raharjo