Konsep Ekopark Dan Ekowisata Di Ruang Terbuka Hijau Kawasan Pusat Pemerintahan Pasaman Barat

Authors

  • Elviyanti Elviyanti Universitas Ekasakti

DOI:

https://doi.org/10.56248/marostek.v1i1.10

Keywords:

ekopark, ekowisata, ruang terbuka hijau

Abstract

Kabupaten Pasaman Barat berada di Proponsi Sumatera Barat, ibu kota-nya adalah di Simpang Ampek. Potensi kawasan Simpang Ampek ini merupakan kawasan strategis sebagai pusat pemerintahan, pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya masyarakat Pasaman Barat, jika pertumbuhan semua sektor ini tidak berdasarkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan yang sudah di rencanakan maka akan berdampak negatif di segala bidang. Di Kawasan Pemerintahan ini terdapat Peruntukan lahan Sebagai Ruang Terbuka Hijau berada pada zona II di kawasan Pemerintahan Pasaman Barat Padang Tujuh. Perencanaan Ruang Terbuka Hijau untuk publik seharusnya mengacu kepada kelestarian Lingkungan alam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan konsep rancangan ekopark dan ekowisata untuk menunjang kelestarian alam. Metode yang digunakan adalah dengan metode deskriptif kualitatif yang menganalisa studi lapangan maupun literatur, dengan cara mengidentifikasikan masalah-masalah yang ada di lokasi penelitian atau site dan sekitar site sehingga mendapatkan hasil dari pemecahan masalah, untuk menemukan sebuah Konsep Rancangan Ekopark dan Ekowisata pada Peruntukan lahan Ruang Terbuka Hijau.

References

Adharani, Y., Zamil, Y. S., Astriani, N., Afifah, S. S., & Padjadjaran, U. (2020). Penerapan Konsep Ekowisata di Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut Dalam Rangka Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 179–186.

Ansari, A. A., Sari, L. H., & Fuady, Z. (2020). Perancangan Eco-Park Mall & Apartment Tema: Ekologi Arsitektur. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Arsitektur Dan Perencanaan, 4(2), 5-9.

Breuste, J., Haase, D., & Elmqvist, T. (2013). Urban Landscapes And Ecosystem Services. Ecosystem Services In Agriculturaland Urban Landscapes, 1(2), 83-104.

Gunawan, A, Permana, S. (2018). Konsep Desain Ekologis Ruang Terbuka Hijau di Sudirman Central BusinessDistrict (SCBD) Sebagai Habitat Burung. Tata Loka. 20 (2), 181-194.

Haq, SA. (2011). Urban Green Spaces and an Integrative Approach to Sustainable Environment. Journal of Environmental Protection. 1(2), 601-608.

Kabisch, N., Haase, D. (2014). Green Justice Or Just Green? Provision of Urban Green Spaces In Berlin, Germany. Landscape and Urban Planning. 122 (2),129-139.

Laporan Akhir (2010). Penyusunan RTBL Kawasan Koridor Jalan Utama Kota Simpang Ampek Kabupaten Pasaman Barat. sippa.ciptakarya.pu.go.id.

Mardiamsa, A. S. B., Laksono, S. H., Widjajanti, W. W., Teknologi, I., & Tama, A. (2020). Taman Ekologi Sebagai Pelestarian Budaya Kangean Bertema Ekowisata. Seminar Nasional Sains dan Teknologi Terapan VIII 2020, 163–168.

Nath, TK., Zhe Han., SS, Lechner., AM. (2018). Urban Green Space And Well-Being In Kuala Lumpur. Malaysia. Urban Forestry & Urban Greening. 36 (2), 34-41.

Oijstaeijen, WV., Passel, SV., Cools, J. (2020). Urban Green Infrastructure: A Review On Valuation Toolkits From An Urbanplanning Perspective. Journal of Environmental Management, 267(2), 11-23.

Pafi, M., Siragusa, A., Ferri, S., Halkia, M. (2016). Measuring the Accessibility of Urban Green Areas. JRC Science Hub. Europe Union. Luxembourg

Peraturan Menteri Dalam Negeri (2007) Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP).

Setiowati, R., Koestoer, R. H. (2021). Review Kebijakan Penggunaan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan Antara Jakarta dengan New York Pada Pandemi COVID-19. Tata Loka, 24 (1), 15-24. doi: https://doi.org/10.14710/tataloka.24.1.15-24

Downloads

Published

2022-06-09

How to Cite

Elviyanti, E. (2022). Konsep Ekopark Dan Ekowisata Di Ruang Terbuka Hijau Kawasan Pusat Pemerintahan Pasaman Barat. Jurnal Teknik, Komputer, Agroteknologi Dan Sains, 1(1), Page 36–43. https://doi.org/10.56248/marostek.v1i1.10